Standar pelayanan adalah pedoman dan acuan untuk menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara. Standar pelayanan juga dapat diartikan sebagai harapan atau tujuan layanan suatu organisasi.
Standar pelayanan memiliki beberapa tujuan, di antaranya: Memberikan kepastian kepada masyarakat, Meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan, Mendapatkan kepercayaan masyarakat, Memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, Memfasilitasi pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan.
Komponen standar pelayanan yang terkait dengan proses penyampaian pelayanan meliputi:
- Persyaratan
- Sistem, mekanisme, dan prosedur
- Jangka waktu pelayanan
- Biaya/ tarif
- Produk pelayanan
- Penanganan pengaduan, saran, dan masukan
Berikut Dokumen Standar Pelayanan Kecamatan Kedungjati dapat diakses di link berikut