Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
ZI bertujuan untuk:
- Mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme
-
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik
-
- Membangun budaya kerja birokrasi yang anti korupsi
-
- Membangun budaya birokrasi yang melayani publik secara baik
Untuk mencapai ZI, instansi pemerintah perlu melakukan reformasi birokrasi di beberapa area, yaitu:
- Manajemen perubahan
- Penataan tatalaksana
- Penataan manajemen SDM
- Penguatan akuntabilitas kinerja
- Penguatan pengawasan
- Peningkatan kualitas pelayanan publik
Pemerintah Indonesia menggunakan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) untuk memastikan lembaga atau instansi publik beroperasi dengan integritas dan transparansi yang tinggi.
Pengisian Survei Elektronik Zona Integritas Kecamatan Kedungjati dapat di akses pada link berikut